SIDANG KELILING PERDANA TAHUN 2024 DI KEC.JAILOLO KAB.HALMAHERA BARAT
Ternate - Jumat (02/02) Pengadilan Agama Ternate Kelas 1A melaksanakan sidang keliling perdana di tahun 2024. Sidang keliling di awal bulan Februari ini dilaksanakan di Jailolo Kab. Halmahera Barat. Sesuai dengan Surat Tugas Ketua Pengadilan Agama Ternate Nomor : 322/KPA.W29-A1/KP7.1/I/2024 Pengadilan Agama Ternate menugaskan 8 aparatur yang terdiri dari Wakil Ketua, 3 orang hakim, Panitera, Panitera Muda Hukum, Panitera Pengganti dan Kasubag Umum & Keuangan.
Pada sidang kali ini tim sidang keliling PA Ternate berhasil menyelesaikan 19 Perkara Gugatan yang terdiri dari 8 Perkara Cerai Talak dan 11 Perkara Cerai Gugat. Selain sidang keliling pada kesempatan ini juga dilaksanakan kegiatan Public Campaign Pelayanan Anti Korupsi Kolusi dan Nepotisme yang dipimpin oleh Panitera PA Ternate, Drs. Irssan Alham Gafur, M.H.
Sidang keliling merupakan sidang yang dilaksanakan di luar gedung pengadilan di peruntukan bagi masyarakat yang mengalami hambatan untuk datang ke kantor pengadilan karena alasan jarak, transportasi dan biaya. Sesuai Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, Pengadilan Agama Ternate bersama dengan Kementerian Agama Kabupaten Halmahera Barat bekerjasama dalam pemberian layanan kepada masyarakat berupa Tempat Pelaksanaan Sidang Keliling.