PENANDATANGANAN SKB PENETAPAN SK PANJAR & RADIUS BIAYA PERKARA PA TERNATE DAN PN TERNATE
Ternate - Jumat (26/01) Pengadilan Agama Ternate bersama Pengadilan Negeri Ternate mengadakan kegiatan penandatanganan Surat Keputusan Bersama Penetapan Panjar dan Radius Biaya Perkara. Ketua PA Ternate, Drs. Djabir Sasole, M.H., didampingi oleh Drs. Irssan Alham Gafur, M.H. (Panitera PA Ternate), Naim Abdurauf, S.H., (Panitera Muda Permohonan), dan Idham Payapo, S.H., M.H. (Panitera Muda Gugatan) mewakili PA Ternate dalam kegiatan yang diadakan di ruang Media Center PN Ternate pukul 15.30 WIT tersebut. Sedangkan perwakilan PN Ternate dipimpin oleh Rommel Franciskus Tampubolon, S.H. (Ketua PN Ternate), Iriany Sipayung, S.H. (Panitera PN Ternate) dan Jefri Pratama, S.H., M.H. (Panitera Muda Perdata PN Ternate)
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan diskusi mengenai panjar dan radius biaya perkara yang telah dilaksanakan pada tanggal 19 Januari 2024.
Semoga dengan berlakunya Surat keputusan Bersama ini sebagai bentuk pembaharuan dari keputusan sebelumnya, maka diharapkan dapat memberikan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kota Ternate, terutama yang berkaitan dengan informasi biaya perkara maupun radius. Dan dengan adanya kerjasama ini semoga dapat menyamakan persepsi serta mempererat tali silaturrahim sebagai Lembaga yang berada satu atap di bawah Mahkamah Agung Republik Indonesia