Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Ternate. Anda Memasuki Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani
Selamat datang di ZONA INTEGRITAS Pengadilan Agama Ternate Kelas 1A.
Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.
Dapatkan pelayanan prima, Anti Korupsi, Suap dan Gratifikasi
SIWAS
Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik.
e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan)
e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online)
e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
Dalam rangka menunjang fasilitas pelayanan untuk para pencari keadilan, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama mengeluarkan 11 Aplikasi Inovasi. Implementasi dari 11 aplikasi tersebut telah diterapkan oleh Pengadilan Agama Ternate
SP4N LAPOR
Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) adalah Aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional menggunakan aplikasi LAPOR! layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan rakyat secara online yang terintegrasi dalam pengelolaan pengaduan secara berjenjang pada setiap Penyelenggara pelayanan publik
Jaminan Perlindungan Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian
Program Prioritas Ditjen Badilag MA RI 2022
Program Prioritas Ditjen Badilag Tahun 2022 sesuai dengan Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Nomor : 0015/DjA/OT.01.1/1/2022, tanggal 4 Januari 2022
PA TERNATE MENERIMA KUNJUNGAN DELEGASI BAPPENAS RI
Ternate - Jumat (26/01) Pengadilan Agama Ternate Kelas 1A menerima kunjungan delegasi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Bappenas RI. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka wawancara terkait pelaksanaan Peraturan Presiden No.62 Tahun 2019 tentang Strategi Nasional Percepatan Administrasi Kependudukan untuk Pengembangan Statistik Hayati di Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara.
Perwakilan dari Bappenas yang berjumlah 6 orang tersebut diterima oleh Ketua PA Ternate Kelas 1A, Drs. Djabir Sasole, M.H., dan Panitera PA Ternate, Drs. Irssan Alham Gafur, M.H.,kemudian dilanjutkan dengan kegiatan wawancara. Wawancara ini dilakukan dengan tujuan untuk pemantauan pelaksanaan kegiatan administrasi kependudukan, mengidentifikasi inovasi dan tantangan dalam pelaksanaan kegiatan administrasi kependudukan dan menghimpun saran atau masukan terkait regulasi dan kebijakan pelayanan administrasi kependudukan pada khusunya mengenai data perceraian, isbat nikah, pengangkatan anak serta hal lain yg berhubungan dengan kewenangan Pengadilan Agama.