Koordinasi dan Sosialisasi Sidang Diluar Gedung Pengadilan di Kec. Sahu & Kec. Jailolo Selatan
Ternate – Senin (09/10) Menindaklanjuti Surat Tugas Ketua Pengadilan Agama Ternate Nomor 1239/KPA.W29-A1/KP7.1/X/2023 tentang Pembentukan Tim Penghubung Percepatan Sidang Di Luar Gedung Pengadilan di Kab. Halmahera Barat Wilayah Hukum Pengadilan Agama Ternate Kelas 1A Tahun Anggaran 2023. Pada hari Jumat, 06 Oktober 2023, Jurusita beserta Calon Jurusita Pengganti didampingi Security PA Ternate melakukan kunjungan dalam rangka sosialisasi dan koordinasi terkait pelakasanaan Sidang Keliling. Sosialisasi dilaksanakan pada 8 Desa di Kecamatan Sahu dan 14 Desa di Kecamatan Jailolo Selatan.
Jurusita PA Ternate Bapak Asrin, S.H., dan Calon Jurusita Pengganti yang akan dilantik Bapak Arifandi Kadir melaksanakan sosialisasi di 14 Desa Kec. Jailolo Selatan diantaranya : Desa Toniku, Desa Tabadamai, Desa Braha, Desa Bobaneigo, Desa Dodinga, Desa Hijrah, Desa Jalan Baru, Desa Bangkit Rahmat, Desa Bukubualawa, Desa Tauro, Desa Tataleka, Desa Ratem, Desa Moiso, dan Desa Akejailolo. Sedangkan Bapak Aries Ode, S.H. selaku Jurusita, beserta security Junaidi Temarwut melakukan sosialisasi di 8 Desa pada Kec. Sahu diantaranya, Desa Ropu Tengah Balu, Desa Tocim, Desa Susupu, Desa Jarakore, Desa Lakoakelamo, Desa Lako Akediri, Desa Taruba dan Desa Peot.
Koordinasi dan sosialisasi dilaksanakan di keluruahan, KUA, masjid, balai pertemuan warga dan rumah –rumah warga di masing masing desa pada Kec. Sahu dan Kec. Jailolo Selatan tersebut. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini program sidang keliling PA Ternate dapat tersosialisasikan dengan baik sehingga masyarakat yang benar-benar membutuhkan dapat terbantu.
Sidang Keliling merupakan bentuk pelayanan bagi para pencari keadilan di mana pihak pengadilan datang langsung ke lokasi dengan pemeriksaan perkara yang relatif cepat. Bertujuan untuk memberikan bantuan dan kemudahan bagi masyarakat pencari keadilan yang terhambat untuk datang langsung ke Kantor Pengadilan Agama Ternate baik karena alasan jarak, transportasi maupun biaya.
Semoga dengan adanya sosialisasi dan koordinasi ini, program Sidang Keliling di PA Ternate tahun 2023 dapat mewujudkan peradilan yang cepat, sederhana dan biaya ringan.