SOSIALISASI PERJANJIAN KERJASAMA MAHKAMAH AGUNG DENGAN PT POS INDONESIA
Ternate - Kamis (13/07) Bertempat di ruang media center Pengadilan Agama Ternate Kelas 1A, telah dilaksanakan sosialisasi Perjanjian Kerjasama Pengiriman Dokumen Surat Tercatat antara Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan PT POS Indonesia. Perjanjian kerjasama ini telah disosialisasikan secara resmi oleh PT POS Indonesia cabang Ternate kepada Pengadilan Agama Ternate Kelas 1A pada hari ini pukul 10.30 WIT.
Acara dibuka oleh Ketua PA Ternate, Drs. Djabir Sasole, M.H., didampingi oleh Panitera PA Ternate, Drs. Irssan Alham Gafur, S.H., M.H., dan perwakilan dari PT POS Indonesia cabang Ternate Bapak Iqbal Maulana selaku SPV Kurir dan Ibu Bella selaku SPV Corporate Logistic & Kerjasama Mitra.
Sosialisasi perjanjian kerjasama ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh pihak yang terlibat mengenai manfaat dan prosedur penggunaan layanan pengiriman surat tercatat. Melalui kerjasama ini, PT. POS Indonesia Cabang Ternate akan menyediakan layanan khusus dalam pengiriman surat tercatat. Layanan ini akan meliputi penerimaan, pengumpulan, pengiriman, dan penyerahan surat-surat tercatat kepada pihak yang berkepentingan di Pengadilan Agama Ternate. Dalam hal ini, PT. POS Cabang Ternate akan memastikan bahwa surat-surat tercatat tersebut dikirim dengan aman dan tepat waktu.
Diharapkan dengan adanya kerjasama ini, proses pengiriman surat tercatat kepada para pihak Pengadilan Agama Ternate Kelas 1A dapat menjadi lebih efisien, aman dan tepat waktu serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.