LOGO ATAS 2

Website Resmi Pengadilan Agama Ternate

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Ternate. Anda Memasuki Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani
Website Resmi Pengadilan Agama Ternate

Zona Integritas Pengadilan Agama Ternate

Selamat datang di ZONA INTEGRITAS Pengadilan Agama Ternate Kelas 1A. Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani. Dapatkan pelayanan prima, Anti Korupsi, Suap dan Gratifikasi
Zona Integritas Pengadilan Agama Ternate

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

e-Court

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
e-Court

11 Aplikasi Inovasi Badilag

Dalam rangka menunjang fasilitas pelayanan untuk para pencari keadilan, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama mengeluarkan 11 Aplikasi Inovasi. Implementasi dari 11 aplikasi tersebut telah diterapkan oleh Pengadilan Agama Ternate
11 Aplikasi Inovasi Badilag

SP4N LAPOR

Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) adalah Aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional menggunakan aplikasi LAPOR! layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan rakyat secara online yang terintegrasi dalam pengelolaan pengaduan secara berjenjang pada setiap Penyelenggara pelayanan publik
SP4N LAPOR

Jaminan Perlindungan Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian

Jaminan Perlindungan Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian

Program Prioritas Ditjen Badilag MA RI 2022

Program Prioritas Ditjen Badilag Tahun 2022 sesuai dengan Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Nomor : 0015/DjA/OT.01.1/1/2022, tanggal 4 Januari 2022
Program Prioritas Ditjen Badilag MA RI 2022

on . Hits: 84

KETUA PA TERNATE BERHASIL DAMAIKAN PERKARA HARTA BERSAMA

 

 

Ternate – Rabu (12/07) Bertempat di ruang mediasi Pengadilan Agama Ternate Kelas 1A, Ketua PA Ternate Bapak Drs. Djabir Sasole, M.H., yang bertindak sebagai Hakim Mediator kembali berhasil mendamaikan pihak yang berperkara dalam gugatan Harta Bersama dengan register perkara nomor 322/Pdt.G/2023/PA.Tte

WhatsApp Image 2023 07 12 at 17.05.27
Gugatan harta bersama tersebut diajukan oleh Penggugat terhadap mantan suaminya sebagai Tergugat. Selama pernikahan antara Penggugat dan Tergugat memiliki beberapa harta tidak bergerak yang diakui merupakan harta bersama. Dalam kesepakatan perdamaian, para pihak sepakat untuk membagi harta tersebut secara proporsional dengan dibantu dirumuskan oleh hakim mediator.
WhatsApp Image 2023 07 12 at 17.05.25
Hakim Mediator bersama para pihak berhasil menyelesaikan sengketa harta bersama ini dengan akta perdamaian, untuk kemudian dikuatkan dengan Putusan Akta Vandading oleh majelis hakim. Itikad baik para pihak untuk menempuh jalan damai adalah poin penting dari mediasi kali ini. Ditambah dengan kelincahan hakim Mediator juga dalam menengahi, dan memberikan solusi permasalahan yang dihadapi. Sehingga pada akhirnya para pihak pun sepakat untuk berdamai dan saling mengikhlaskan.(Tim IT PaTte);

Ternate – Rabu (12/07) Bertempat di ruang mediasi Pengadilan Agama Ternate Kelas 1A, Ketua PA Ternate Bapak Drs. Djabir Sasole, M.H., yang bertindak sebagai Hakim Mediator kembali berhasil mendamaikan pihak yang berperkara dalam gugatan Harta Bersama dengan register perkara nomor 322/Pdt.G/2023/PA.Tte

Gugatan harta bersama tersebut diajukan oleh Penggugat terhadap mantan suaminya sebagai Tergugat. Selama pernikahan antara Penggugat dan Tergugat memiliki beberapa harta tidak bergerak yang diakui merupakan harta bersama. Dalam kesepakatan perdamaian, para pihak sepakat untuk membagi harta tersebut secara proporsional dengan dibantu dirumuskan oleh hakim mediator.

Hakim Mediator bersama para pihak berhasil menyelesaikan sengketa harta bersama ini dengan akta perdamaian, untuk kemudian dikuatkan dengan Putusan Akta Vandading oleh majelis hakim. Itikad baik para pihak untuk menempuh jalan damai adalah poin penting dari mediasi kali ini. Ditambah dengan kelincahan hakim Mediator juga dalam menengahi, dan memberikan solusi permasalahan yang dihadapi. Sehingga pada akhirnya para pihak pun sepakat untuk berdamai dan saling mengikhlaskan.(Tim IT PaTte);

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Ternate

Jl. Tugu Makugawene, Kelurahan Kayumerah, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara

Tlp. 0921-3124945, Fax. 0921-3122980

Email : 

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Instagram :

pa_ternate

Facebook : 

Pengadilan Agama Ternate

Tim IT Pengadilan Agama Ternate © 2022