LOGO ATAS 2

Website Resmi Pengadilan Agama Ternate

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Ternate. Anda Memasuki Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani
Website Resmi Pengadilan Agama Ternate

Zona Integritas Pengadilan Agama Ternate

Selamat datang di ZONA INTEGRITAS Pengadilan Agama Ternate Kelas 1A. Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani. Dapatkan pelayanan prima, Anti Korupsi, Suap dan Gratifikasi
Zona Integritas Pengadilan Agama Ternate

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

e-Court

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
e-Court

11 Aplikasi Inovasi Badilag

Dalam rangka menunjang fasilitas pelayanan untuk para pencari keadilan, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama mengeluarkan 11 Aplikasi Inovasi. Implementasi dari 11 aplikasi tersebut telah diterapkan oleh Pengadilan Agama Ternate
11 Aplikasi Inovasi Badilag

SP4N LAPOR

Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) adalah Aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional menggunakan aplikasi LAPOR! layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan rakyat secara online yang terintegrasi dalam pengelolaan pengaduan secara berjenjang pada setiap Penyelenggara pelayanan publik
SP4N LAPOR

Jaminan Perlindungan Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian

Jaminan Perlindungan Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian

Program Prioritas Ditjen Badilag MA RI 2022

Program Prioritas Ditjen Badilag Tahun 2022 sesuai dengan Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Nomor : 0015/DjA/OT.01.1/1/2022, tanggal 4 Januari 2022
Program Prioritas Ditjen Badilag MA RI 2022

on . Hits: 52

KETUA PENGADILAN TINGGI AGAMA MALUKU UTARA MELAKUKAN PEMBINAAN PADA PENGADILAN AGAMA TERNATE KELAS IA

 

Dalam rangka mempersiapkan Pengadilan Agama Ternate Kelas IA pada pelaksanaan penilaian Surveillance Eksternal Akreditasi Penjaminan Mutu (APM), YM. Ketua PTA. Maluku Utara “Drs. H. Subuki, M.H.” didampingi Panitera “H. Jainudin Zaman, S.H., M.H dan Sekretaris “Abdul Rifai, S.H.I  PTA. Maluku Utara melakukan pembinaan pada Pengadilan Agama Ternate Kelas IA.

Pembinaan oleh YM. Ketua PTA. Maluku Utara dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 22 September 2021, dimulai pukul 08.00 WIT dengan memeriksa sarana dan prasarana gedung yang ada dan memeriksa pelaksanaan K3 (Kebersihan, Keindahan dan Kerapian) di setiap ruangan dan decorum ruang sidang;

Dalam pemeriksaan tersebut YM Ketua PTA. Maluku Utara menemukan beberapa hal yang harus segera ditindaklanjuti oleh PA. Ternate Kelas IA diantaranya :

  1. Terdapat ruangan bocor sehingga jika turun hujan terjadi penetesan dan perembesan air pada beberapa ruangan;
  2. Terdapat Toilet yang blouwernya tidak berfungsi;
  3. Terdapat ruangan kurang rapi dan penataan yang kurang sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
  4. Pada ruang sidang belum tertata sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
  5. Belum dibuat pos jaga satpam;
  6. Belum dibuat ruang merokok (smoking area);

Setelah melakukan pemeriksaan pada setiap ruangan YM. Ketua PTA. Maluku Utara didampingi Panitera dan Sekretaris PTA. Maluku Utara melakukan pembinaan pada kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama Ternate Kelas IA  yang tergabung dalam Tim APM Pengadilan Agama Ternate Kelas IA bertempat  di ruang media center

pembinaan 2

Paparan pembinaan YM Ketua PTA. Maluku Utara didampingi Panitera dan Sekretaris PTA. Maluku Utara dapat disimpulkan sebagai berikut :

  1. Ketua PTA. Maluku Utara:
  2. Kantor PA. Ternate Kelas IA belum standar dari segi tata ruang begitu juga dengan lokasinya belum standar. Namun hal ini jangan menjadi alasan untuk tidak bekerja secara maksimal dalam hal perbaikan yang lebih baik;
  3. Disetiap ruangan agar memperhatikan 3 K (Kebersihan Kerapihan dan Keindahan). Berkas yang sudah tidak digunakan jangan dibiarkan diatas meja sebaiknya segera diarsipkan;
  4. Toilet harus senantiasa bersih dan tidak bau;
  5. Di depan Pantry agar tidak ada lagi meja untuk merokok;

Panitera PTA. Maluku Utara;

  1. Diatas meja agar tidak berantakan;
  2. Dokumen APM agar dilengkapi yang terbaru/terupdate;
  3. Risk Register/permasalahan perbidang dan penyelesaian masalahnya agar didokumentasikan;
  4. SKM dilakukan secara rutin, apakah secara pertriwulan atau persemesteran;
  5. Antrian Sidang agar ditata lebih baik.
  6. Kebersihan dan kenyamanan kantor agar tetap terjaga;
  7. Segera menindaklanjuti temuan pengawasan;
  8. Ruang pelayanan agar dimaksimalkan;
  9. Harus ada kesesuaian data SIPP dengan berkas perkara;
  10. Agar setiap atasan memonitor pekerjaan bawahan setiap hari secara berkesinambungan;

Sekretaris PTA. Maluku Utara;

  1. Predikat A Excellent APM PA. Ternate Kelas IA agar dipertahankan;
  2. SK Tim APM diperbaiki dengan penambahan uraian tugas dan tanggungjawab;
  3. Kinerja pegawai PA. Ternate Kelas IA agar dimaksimalkan karena banyak pegawai lain yang antri mau masuk ke PA. Ternate Kelas IA;
  4. Asesor Eksternal akan datang ke kantor tanpa pemberitahuan lebih dulu dan sebelum melaporkan tentang kedatangannya, asesor langsung memeriksa pelayanan dan K3;
  5. Segera updating dokumen ; LKE APM, LKE ZI, LKE PTSP, LKE Dekorum, LKE Risk Register, Laporan Pencapaian Sasaran Mutu, PM Implementasi PTSP, Foto sarana dan prasarana gedung kantor; LKE berkas perkara dan SIPP,
  6. SKM dilakukan kepada pihak yang sudah menerima layanan;
  7. Tim pengendali dokumen agar segera mengupdate dokumen selanjutnya asesor internal memeriksa dokomen maksimal 3 hari yang dilakukan secara formal. Layaknya asesor eksternal, dibuatkan spanduk;

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Ternate

Jl. Tugu Makugawene, Kelurahan Kayumerah, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara

Tlp. 0921-3124945, Fax. 0921-3122980

Email : 

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Instagram :

pa_ternate

Facebook : 

Pengadilan Agama Ternate

Tim IT Pengadilan Agama Ternate © 2022