PENGADILAN AGAMA TERNATE KELAS IA LOCK DOWN
Terhitung mulai hari ini, Senin tanggal 12 Juli 2021 sampai dengan Rabu 14 Juli 2021 Pengadilan Agama Ternate Kelas IA berstatus WFH (Work From Home) 100% (Lockdown), Hal ini berdasarkan surat Ketua Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara Nomor W29-A/881/Kp.05.1/7/202 tanggal 9 Juli 2021 perihal : Persetujuan Penghentian Pelayanan dan Persidangan. Surat Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara tersebut merupakan jawaban atas surat Ketua Pengadilan Agama Ternate Kelas IA Nomor W29-A1/896/KP.05.1/VII/2021 tanggal 7 Juli 2021 perihal : Laporan dan Mohon Petunjuk Atas Pelaksanaan Swab Antigen pada Pengadilan Agama Ternate Kelas IA.
Dari hasil Swab Antigen kepada 41 aparatur Pengadilan Agama Ternate Kelas IA oleh petugas Rumah Sakit Bhayangkara Ternate pada tanggal 7 Juli 2021 bertempat di Pengadilan Agama Ternate Kelas IA, terkonfirmasi 13 orang dengan hasil positif, dan dari 13 orang yang positif tersebut termasuk di dalamnya adalah Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Ternate Kelas IA.
Selama masa WFH 100% Pengadilan Agama Ternate Kelas IA diperintahkan oleh Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara agar melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk melakukan penyemprotan disinfektan diseluruh area kantor Pengadilan Agama Ternate Kelas IA dan mempedomani surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor 2106/DJA/HM.00/7/2021 tanggal 5 Juli 2021 Perihal : Kebijakan Penerapan PPKM di Masa Pandemi Covid-19.