LOGO ATAS 2

Website Resmi Pengadilan Agama Ternate

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Ternate. Anda Memasuki Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani
Website Resmi Pengadilan Agama Ternate

Zona Integritas Pengadilan Agama Ternate

Selamat datang di ZONA INTEGRITAS Pengadilan Agama Ternate Kelas 1A. Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani. Dapatkan pelayanan prima, Anti Korupsi, Suap dan Gratifikasi
Zona Integritas Pengadilan Agama Ternate

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

e-Court

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online. Mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran secara Online, dan pemanggilan yang dilakukan secara elektronik. e-Filling (Pendaftaran perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran panjar biaya perkara Online) e-Summons (Pemanggilan pihak secara Online)
e-Court

11 Aplikasi Inovasi Badilag

Dalam rangka menunjang fasilitas pelayanan untuk para pencari keadilan, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama mengeluarkan 11 Aplikasi Inovasi. Implementasi dari 11 aplikasi tersebut telah diterapkan oleh Pengadilan Agama Ternate
11 Aplikasi Inovasi Badilag

SP4N LAPOR

Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) adalah Aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional menggunakan aplikasi LAPOR! layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan rakyat secara online yang terintegrasi dalam pengelolaan pengaduan secara berjenjang pada setiap Penyelenggara pelayanan publik
SP4N LAPOR

Jaminan Perlindungan Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian

Jaminan Perlindungan Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian

Program Prioritas Ditjen Badilag MA RI 2022

Program Prioritas Ditjen Badilag Tahun 2022 sesuai dengan Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Nomor : 0015/DjA/OT.01.1/1/2022, tanggal 4 Januari 2022
Program Prioritas Ditjen Badilag MA RI 2022

on . Hits: 49

PELAKSANAAN AUDIT DI PENGADILAN AGAMA TERNATE KLS 1 A

 

Rabu, 7 Oktober 2020. Diruang Media Center Pengadilan Agama Ternate diadakan pertemuan antara Ketua Pengadilan Agama Ternate beserta jajaran dengan Tim Audit dari BPKP sesuai surat tugas dari Badan Pengawasan MAhkamah Agung RI Nomor : 468/BP/ST/X/2020 tanggal 5 Oktober 2020.

Adapun permintaan data yang diminta oleh Tim Audit dari BPKP yang diketuai oleh Sulaiman Anggalarang Adalah :

  1. Berkas 30 sampling Perkara.
  2. Berkas Eksekusi.
  3. Laporan tahun 2018, 2019 dan Semester I tahun 2020 :
  4. Laporan Tahunan.
  5. Laporan KInerja.
  6. Laporan Keuangan Audited dan CaLK.
  7. Laporan Kegiatan.
  8. SK terkait Majelis Hakim.
  9. Register Penunjukan Majelis Hakim.
  10. Laporan kegiatan Hakim tahun 2018, 2019 dan 2020.
  11. SOP layanan di PTSP.
  12. Layout Akses Pengadilan Agama.
  13. Layout titik CCTV.
  14. Struktur Organisasi Pengadilan.
  15. Daftar Pegawai Pengadilan.
  16. Aturan / SOP terkait mekanisme Penetapan Majelis Hakim oleh Ketua Pengadilan Agama.
  17. SK Ketua Pengadilan mengenai Penetapan Besaran Panjar Biaya Perkara tahun 2018, 2019 dan 2020.
  18. Buku Induk Keuangan Perkaratahun 2018, 2019 dan 2020.
  19. Buku Keadaan Perkara Tahun 2018, 2019 dan 2020.
  20. Rekening koran biaya perkara Januari 2018, s.d Juni 2020.
  21. Surat ijin pembukaan rekening biaya perkara.
  22. Surat pemberitahuan sisa panjar kepada pihak berperkara.
  23. Pengisisan kuesioner kepada Hakim.
  24. Laporan pelaksanaan putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
  25. Laporan Perkara Perdata yang dimohonkan eksekusi tahun 2018, 2019 dan 2020.
  26. Berita Acara Pemeriksaan Kas biaya perkara tanggal 31 Desember 2019.
  27. SK pengelola biaya proses.
  28. Keputusan ketua Pengadilan tentang Panjar Biaya Perkara.
  29. Daftar / rekapitulasi sisa panjar (proses penyelesaian perkara dan eksekusi) yang belum dikembalikan kepada pihak yang berperkara ( format terlampir).
  30. Akses SIPP (view) user terkait keuangan perkara.
  31. Buku – buku / register terkait keuangan perkara, biaya prosespenyelesaian perkara dan eksekusi (untuk disiapkan).
  32. Bukti pengeluaran / penggunaan panjar.
  33. SK terkiat pelaksanaan SIPP (Administrator, Operator, User).
  34. SOP / ketentuan Ijin / persetujuan penyitaan barang bukti.
  35. Buku besar register ijin / persetujuan penyitaan barang bukti.

Itulah 31 data yang harus diberikan kepada tim Audit BPKP. Selanjutnya Ketua Pengadilan Agama Ternate Drs. Djabir Sasole, M.H. dalam sambutannya mengatakan bahwa sangat bersyukur sekali dengan adanya tim Audit yang ditugaskan karena dengan adanya Audited kita dapat mengetahui sejauh mana tingkat keberhasilan kita dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab dan juga dapat mengetahui dimana letak kelemahan atau kekurangan kita dalam bekerja sehingga kita dapat memperbaikinya dan dapat bekerja lebih maksimal lagi.  #

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Ternate

Jl. Tugu Makugawene, Kelurahan Kayumerah, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara

Tlp. 0921-3124945, Fax. 0921-3122980

Email : 

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Instagram :

pa_ternate

Facebook : 

Pengadilan Agama Ternate

Tim IT Pengadilan Agama Ternate © 2022