DELEGASI PEMERIKSAAN SAKSI VI TELECONFRENSI
Selasa 30 Juni 2020 Pengadilan Agama Ternate memberikan bantuan Fasilitas Delegasi Pemeriksaan Saksi Via Teleconfrensi atas Perkara yang diajukan pada Pengadilan Agama Morotai di Tobelo dengan Perkara Nomor : 56/Pdt.G/2020 PA.MORTB tanggal 19 Mei 2020. Adapun Hakim yang di Tunjuk untuk Mendelegasi Pemeriksaan Saksi adalah Umi Kalsum ABD Kadir S.Hi., M.H.