Ternate - Jumat (18/11) Dalam pekan ini hakim mediator PA Ternate yang sekaligus Ketua PA Ternate, Bapak Drs. Djabir Sasole, M.H. kembali berhasil mendamaikan dua perkara.
Satu perkara gugatan Hak Asuh Anak yang digabung dengan Hadanah dan Pembagian Harta Bersama dengan nomor perkara 640/Pdt.G/2022/PA.Tte yang berhasil dengan Akta Van Dading dan satu lagi perkara cerai gugat nomor 622/Pdt.G/2022/PA.Tte yang berakhir dengan Damai Cabut perkara.
Keberhasilan mediasi ini patut diapresiasi, karena merupakan suatu prestasi kinerja oleh Hakim Mediator. Semoga kedepan semakin banyak mediasi yang berhasil dan terus berlanjut dalam mendamaikan para pihak yang bersengketa di Pengadilan Agama Ternate kelas 1A.