PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN DAN PELANTIKAN PRANATA KOMPUTER PA.TERNATE KELAS IA
Ternate, (30/8/2022) Bertempat di ruang Media Center PA. Ternate Kelas IA, YM. Ketua PA. Ternate “Drs. Djabir Sasole, M.H.” mengambil sumpah jabatan dan melantik Pranata Komputer Ahli Pertama PA. Ternate Kelas IA “Lastri, S.T.”
Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Mahkamah Agung RI Nomor 1004/SEK /KP.1/SK/VIII/2022 tanggal 1 Agustus 2022 tentang Pengangkatan Pertama Kali Dalam Jabatan Pranata Komputer Keahlian pada PA. Ternate Kelas IA. YM. Ketua PA. Ternate menuntun pengucapan sumpah Lastri, S.T dan diikuti secara hikmat oleh pejabat yang disumpah.
Setelah penandatanganan berita acara pengambilan sumpah jabatan, dilanjutkan pelantikan dengan membacakan dan menandatangani naskah pelantikan oleh YM. Ketua PA. Ternate. Selanjutnya pejabat yang lantik melaksanakan pembacaan dan penandatanganan Pakta Integritas yang berjanji dengan sungguh-sungguh untuk melaksanakan tugas dengan siap menanggung sanksi atas pelanggaran dalam tugas:
Dalam sambutannya YM. Ketua PA.Ternate mengucapkan selamat kepada Lastri, S.T yang mulai hari ini telah resmi menjabat sebagai Pranata Komputer Ahli Pertama pada PA.Ternate dan diharapkan dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai sumpah/janji yang telah diucapkan;
“Kita patut bersyukur karena mulai hari ini PA. Ternate telah resmi mendapatkan Jabatan Pranata Komputer yang merupakan jabatan fungsional kesekretariatan dibawah Sekretaris, setelah sekian lama kosong di PA. Ternate. Dan jabatan fungsional kesekretariatan lainnya yang masih kosong adalah Arsiparis dan Pustakawan oleh karena itu diharapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama PA. Ternate bisa mendapatkan pengisian jabatan tersebut.
“Karena ini adalah jabatan baru, maka sudah baranag tentu akan ada kendala-kendala kecil dalam proses selanjutnya. Untuk itu saya meminta kepada Kasubag Kepegawaian agar bisa ikut mempelajari dan membantu pejabat baru”, pintanya
Selanjutnya YM. Ketua PA. Ternate menjelaskan tentang system kenaikan pangkat jabatan fungsional tidak sama dengan jabatan struktural/fungsional lainnya yang kenaikan pangkat per-empat tahun tetapi untuk jabatan fungsional kesekretariatan kenaikan pangkatnya berdasarkan kredit point seperti para guru atau dosen. Artinya jika dalam waktu 2 atau 3 tahun kredit pointnya sudah memenuhi syarat untuk kenaikan pangkat maka yang bersangkutan sudah layak untuk diusulkan kenaikan pangkatnya.
“Begitu juga terkait dengan batas usia pensiun jabatan fungsional berbeda dengan jabatan kesekretarian lainnya yang hanya mencapai 58 tahun tetapi untuk jabatan fungsional bisa mencapai 60 sampai 65 Tahun;
Acara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan berlangsung khidmat, dihadiri oleh seluruh Hakim dan Aparatur PA.Ternate Kelas IA. Bertindak sebagai pembaca doa : Drs. Irssan Alham Gafur, M.H., Panitera PA.Ternate Saksi : Sittihajar Muhammad, S.H., dan Rugaya Alkatiri, S.H.,keduanya adalah panitera pengganti dan sebagai Rohaniwan : Asrin, S.H., Jurusita PA.Ternate.
Pada penghujung acara, ditutup dengan foto bersama dan pemberian ucapan selamat kepada pejabat yang baru diambil sumpah jabatan dan dilantik (timIT pa.tte).